
- by Redaksi 2
- 22 Mei 2025
Wali Kota Jakarta Utara Serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS
Jakarta Utara, WartaKarya - Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Juni 2025. Para penerima SK Pensiun berasal dari lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua yang telah diperbuat untuk Jakarta Utara,” ujar Hendra dalam sambutannya.
Meski para PNS telah purna tugas, Hendra berpesan agar silaturahmi tetap dijaga dan komunikasi tidak terputus. Ia menekankan bahwa para pensiunan sebagai senior memiliki peran penting untuk terus memberi masukan dan nasihat kepada para junior.
“Saya juga mohon doa agar para ASN lainnya nantinya bisa menerima SK pensiun dalam keadaan sehat lahir batin, serta selamat dunia dan akhirat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, menjelaskan bahwa proses penyerahan SK dikemas seperti acara wisuda sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas pengabdian mereka di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam rangkaian acara tersebut, turut diselenggarakan sosialisasi dari BPJS Kesehatan, Taspen, dan Bank DKI, serta kegiatan perekaman biometrik, sesi berbagi pengalaman bersama Werdatama Jaya Jakarta Utara, dan pemberian cindera mata.
Salah satu penerima SK Pensiun, Lurah Kalibaru Rusmin, mengungkapkan rasa bangganya. “Saya sangat bersyukur dan bangga telah menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya. **(Nur)